
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, pada Hari Kamis 11 Maret 2021 yang bertempat di Balai Tiyuh, Tiyuh Murni Jaya salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Bantuan ini diberikan kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama Tahun 2021. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Aparatur Tiyuh Murni Jaya, pejabat Kantor Kecamatan Tumijajar, Pendamping Tiyuh, Babinsa, Babinkamtibnas dan Badan Permusyawaratan Tiyuh.
Dalam sambutannya Bapak Boiman, S.E selaku perwakilan dari Kantor Kecamatan Tumijjar menyampaikan kepada warga penerima manfaat BLT DD ini agar digunakan dengan sebaik-baiknya dan mengutamakan digunakan untuk pembelian sembako atau bahan pokok makanan, hal ini dikarnakan untuk mengantisipisi dampak dari penyebaran COVID 19 yang berkepanjangan.
Lebih lanjut, Bapak Boiman, S.E, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Tiyuh Murni Jaya untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta menerapkan 3m (Memakai masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
#smartvillageLampung
#smartvillageTulangBawangBarat
#smartvillageTUBABA
#smartvillageTiyuhMurniJaya
Elviyan Wahyu Tira, S.P.

.jpeg)
