
Musyawarah Dusun (MUSDUS) diSuku 01 untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tiyuh Murni Jaya dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022.
Musyawarah Dusun (MUSDUS) adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), Pemerintah Tiyuh, dan unsur masyarakat Suku 01 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Tiyuh untuk menyepakati hal yang bersifat Pengusulan masyarakat Suku 01. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBTiyuh) adalah peraturan Tiyuh yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Tiyuh dalam kurun waktu satu tahun. APBTiyuh terdiri dari pendapatan Tiyuh, belanja Tiyuh dan pembiayaan. Rancangan APBTiyuh dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan Tiyuh. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) menetapkan APBTiyuh setiap tahun dengan Peraturan Tiyuh.
Kesimpulan dari MUSDUS diSuku 01 Tiyuh Murni Jaya Sebagai Berikut :
- Memperbaiki jalan gang di lingkungan SUKU 01 yang masih dionderlagh untuk di Lapen, terutama yang dekat dengan fasilitas umum seperti jalan gang depan Kantor Urusan Agama (KUA).
- Membenahi talut yang tersumbat.
- Pelebaran jalan usaha tani sejauh 50 m, dan 50 m didekat irigasi gang mushola RT 04
- Total jalan gang yang di onderlagh di SUKU 01 sepanjang 350 m.
- Membangkitkan Karang Taruna untuk giat mengikut dan meramaikan kegiatan yang diadakan pemuda-pemudi Tiyuh Murni Jaya.
- Lapangan bola volly untuk dipermanenkan, karena untuk saat ini lahan lapangan bola volly masih menumpang ditanah milik warga.
- Perawatan lapangan sepak bola.
- Jamaah yasin bapak-bapak suku 1 meminta fasilitas 2 pengeras suara.
- Pengadaan sumur bor disetiap RT di SUKU 01.
- Pengadaan ambulance desa.
Editor : Arfi Agus Setiawan


